Home Artikel Cegah Penyebaran COVID-19, Giripurno Siap Terapkan PPKM Mikro

Cegah Penyebaran COVID-19, Giripurno Siap Terapkan PPKM Mikro

by Desa Giripurno

Giripurno, Bumiaji – Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Desa Giripurno menerapkan PPKM mikro mulai tanggal 9 Februari – 22 Februari 2021. PPKM mikro ini merupakan lanjutan dari pemberlakuan PPKM sebelumnya. Dalam penerapan PPKM mikro, Desa Giripurno terus berupaya untuk turut serta mencegah dan mengurangi penyebaran COVID-19 di Kota Batu, khususnya di Desa Giripurno.

Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menyampaikan bahwa Desa Giripurno siap untuk mengikuti PKKM berbasis mikro ini. “Kami (Desa Giripurno) siap dan berkomitmen untuk mengikuti PPKM mikro. Kami berharap upaya penerapan PKKM mikro ini dapat membantu mengurangi penyebaran COVID-19.”

PPKM mikro yang dilaksanakan di Desa Giripurno, dilakukan dengan mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan dan penanganan COVID-19 kepada warga, membentuk dan memberdayakan pos jaga desa, menyediakan tempat cuci tangan, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai keperluan. Warga juga dihimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Diharapkan dengan diberlakukannya PPKM mikro ini dapat membantu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Related Posts

Leave a Comment