Home Desa Program Desa Giripurno dalam Menjaga Kelestarian Hutan

Program Desa Giripurno dalam Menjaga Kelestarian Hutan

by Desa Giripurno

Giripurno, Bumiaji – Pelestari Kawasan Kawi (LESTARI) mengadakan kegiatan Sarasehan Sosialisasi Percepatan Perhutanan Sosial dan Adaptasi Perubahan Iklim di Jawa Timur di Pendopo Pesarehan Gunung Kawi Sumbersari Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang pada tanggal 8 – 9 April 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan kota dan desa yang meliputi Desa Sidodadi Ngantang, Tempursari, Lumajang, Kota Blitar, Tulungagung, dan Ponorogo. Desa Giripurno mengirimkan perwakilannya yang meliputi Kasi Kesra Desa Giripurno, Kelompok Informasi Masyarakat (KIMBERLIG) Desa Giripurno dan LMDH Desa Giripurno.

Desa Giripurno memiliki ± 460 Ha kawasan hutan yang terbagi menjadi 88,80 Ha hutan lindung dan 370,80 Ha hutan produksi. Pelaksanaan kebijakan perhutanan sosial setelah tahun 2016, bisa dikatakan jauh lebih baik daripada konsep perhutanan sosial tahun-tahun sebelumnya. Terutama karena lokasi pemberian izin perhutanan sosial tidak hanya di kawasan hutan produksi dan hutan lindung, tetapi juga di kawasan hutan konservasi. Perbaikan kebijakan dan pelaksanaan skema perhutanan sosial ini bukanlah jalan yang singkat akan tetapi hasil dari evaluasi dan perjuangan para pihak pendukung perhutanan sosial yang berkeadilan, sekaligus elaborasi pengalaman masyarakat pengelola perhutanan sosial selama bertahun-tahun menjadi dasar untuk perbaikan. Disamping evaluasi pelaksanaan di lapangan, kebijakan perhutanan sosial juga didorong oleh keputusan-keputusan hukum dan kebijakan pembangunan pemerintahan baru saat ini.

Pemerintah Desa Giripurno telah memulai kegiatan sebagai implementasi skema perhutanan sosial dengan program “Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan” yang sejak tahun 2019 telah berjalan. LMDH “Wana Tani Harapan Mulia” Desa Giripurno dengan Pesanggem (Masyarakat Pemanfaat Hutan) adalah sasaran program pemanfaatan Hutan di Wilayah Administrasi Desa Giripurno. Program yang dilakukan oleh desa adalah dengan melakukan penanaman tanaman berbatang keras agar secara perlahan merubah kebiasaan masyarakat yang memanfaatkan hutan untuk tanaman holtikultura.

Pada tahun 2019, Desa Giripurno melalui LMDH telah menditribusikan 2500 batang bibit Lemon California. Sedangkan pada tahun 2020, masih melalui LMDH, Pemerintah Desa Giripurno mendistribusikan 1.500 batang alpukat mentega. Untuk tahun 2021, terdapat peningkatan signifikan terhadap pemberian bibit kepada Pesanggem dibawah LMDH Wana Tani Harapan Mulia. Peragaman jenis tanaman keras meliputi alpukat, cengkih, kopi, jeruk lemon, jeruk manis, dan jambu kristal dengan nilai yang tidak sedikit.

Harapan Desa Giripurno, bahwa Pesanggem melalui LMDH dapat menerapkan tanaman 1 bulanan, 3 bulanan, dan tahunan berbatang keras, dengan nilai yang tinggi dan tentunya selain Holtikultura. Dengan harapan bahwa setelah tanaman tersebut berbuah bisa mensejahterakan masyarakat dan menambah PAD Desa Giripurno.

Related Posts

Leave a Comment